Blog Promosi Kesehatan Masyarakat Puskesmas Senduro

Profil Puskesmas Senduro

Pembangunan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauaan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. 

Puskesmas Senduro sebagai perpanjang tanganan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dalam mendukung pembangunan di bidang kesehatan melaksanakan kebijakan dan program yang menjadi komitmen bersama guna mencapai standart pelayanan minimal yang harus terpenuhi termasuk didalamnya upaya pencapaiaan Suistainable Development Goals (SDG’s). sebagai tindak lanjut MDGs, selama 15 tahun kedepan, SDGs akan diarahkan pada kewajiban-kewajiban untuk melanjutkan dan memperluas keberhasilan MDGs.

Untuk melaksanakan pembangunan di sektor kesehatan telah dibuat peraturan daerah Kabupaten Lumajang no. 34 tahun 2007 tentang susunan organisasi dan tenaga kerja Puskesmas Senduro Kabupaten Lumajang. Dalam pasal 2 (dua) disebutkan bahwa Puskesmas Senduro adalah unsur pelaksanaan otonomi daerah yang dipimpin oleh seorang kepala Puskesmas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Puskesmas Senduro. Selanjutnya pada pasal 3 (tiga) dijelaskan bahwa Puskesmas Senduro mempunyai tugas melaksanakan urusan di bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar