Rencana pembangunan jangka menengah
Puskesmas Senduro mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Lumajang tahun 2010-2014 yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah nomor: 2
tahun 2009. Untuk mendukung tugas pokok dan fungsi agar bisa terarah dan
terukur dalam pelaksanaanya serta sebagai penjabaran RPJMD, Puskesmas Senduro
kabupaten Lumajang telah menyusun renstra tahun 2009 s/d 2014 yang dijabarkan
sebagai berikut :
VISI :
Gambaran keadaan
masyarakat Desa di masa depan yang akan dicapai melalui pembangunan kesehatan
untuk menyabarkan visi Puskesmas Senduro mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat yang akan
dicapai melalui pembangunan kesehatan diselaraskan tugas pokok yang diemban
oleh Puskesmas Senduro, melalui visi: ”Mewujudkan
Pelayanan Kesehatan Yang Bermutu di Wilayah Kerja Puskesmas Senduro”.
MISI :
Memberikan pelayanan
kesehatan tingkat pertama yang bermutu, menggerakkan pembangunan yang
berwawasan kesehatan, meningkatkan kemitraan dan memberdayakan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar