Blog Promosi Kesehatan Masyarakat Puskesmas Senduro

Senin, 31 Oktober 2016

Akreditasi Puskesmas Senduro

Puskesmas Senduro telah ditetapkan sebagai satu dari 10 puskesmas di Kabupaten Lumajang yang akan maju untuk penilaian Akreditasi  Puskesmas pada Tahun 2017. Harapannya, rentang waktu yang diberikan akan cukup bagi kami untuk mempersiapkan diri menghadapi hari itu.
Akreditasi Puskesmas merupakan upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan Puskesmas yang dilakukan dengan membangun sistem manajemen mutu, penyelenggaraan upaya Puskesmas, dan sistem pelayanan klinis untuk memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan dan peraturan perundangan serta pedoman yang berlaku.




Akreditasi puskesmas adalah suatu keharusan sebagai wahana perbaikan berkesinambungan terhadap sistem manajemen, mutu dan penyelenggaraan pelayanan selain sebagai syarat recredensialing PPK 1 BPJS pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Dan yang lebih penting adalah, Puskesmas Senduro mampu memberikan peningkatan kualitas pelayanan yang semakin baik demi kepuasan sasaran pelayanan puskesmas serta mampu memberikan pelayanan prima.

Untuk memudahkan Kelancaran  Persiapan akreditasi puskesmas,  yakni memudahkan Kepala Puskesmas, ketua tim mutu Puskesmas, penanggung jawab dan pelaksanan upaya Puskesmas,  serta pendamping akreditasi Puskesmas dalam  mempersiapkan Puskesmas untuk akreditasi, dilakukan sosialisasi tentang akreditasi puskesmas yang bertempat di Ruang Pertemuan Puskesmas Senduro. Peserta terdiri dari  seluruh karyawan karyawati Puskesmas Senduro. Tujuan sosialisasi untuk memberikan pengertian serta membangun kesiapan Puskesmas dalam pelaksanaan akreditasi puskesmas pada Tahun 2017.



Puskesmas sebagai salah satu instansi pelayanan publik sangat dituntut sekali untuk dapat memberikan pelayanan yang berkualitas padasemua masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Sesuai dengan Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, Puskesmas sebagai Unit PelaksanaTeknis Dinas kesehatan harus dapat memberikan pelayanan yang bersifat Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya kesehatan Masyarakat (UKM) dengan baik.
Pelayanan yang bermutu dan berkualitas dapat diujudkan apabila ada standar yang jelas untuk sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan pengawasannya, Untuk meujudkan hal itu maka sesuai dengan Permenkes diatas setiap Puskesmas harus terakreditasi dengan baik dan diharpkan pada tahun 2017 Puskesmas Senduro telah mendapatkan piagam akreditasi minimal akreditasi dasar.



Untuk mewujudkan Akreditasi Puskesmas membutuhkan perhatian dan tenaga yang ekstra dari masing-masing warga Puskesmas, hal ini disebabkan karena cukup banyak dokumen yang harus disiapkan, untuk peran dari kepala Puskesmas dalam menggrakkan tim akreditasi sangat diharapkan. Disamping itu,karena cukup banyak dokumen dan bukti-bukti yang diperlukan dalam       mewujudkan akreditaasi Puskesmas tersebut. (ewy.pkmsenduro)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar