Puskesmas Senduro telah ditetapkan sebagai satu dari 10 puskesmas
di Kabupaten Lumajang yang akan maju untuk penilaian Akreditasi Puskesmas pada Tahun 2017. Harapannya,
rentang waktu yang diberikan akan cukup bagi kami untuk mempersiapkan diri
menghadapi hari itu.
Akreditasi Puskesmas merupakan upaya peningkatan mutu dan kinerja
pelayanan Puskesmas yang dilakukan dengan membangun sistem manajemen mutu,
penyelenggaraan upaya Puskesmas, dan sistem pelayanan klinis untuk memenuhi
standar akreditasi yang ditetapkan dan peraturan perundangan serta pedoman yang
berlaku.
Akreditasi puskesmas adalah
suatu keharusan sebagai wahana perbaikan berkesinambungan terhadap sistem
manajemen, mutu dan penyelenggaraan pelayanan selain sebagai syarat
recredensialing PPK 1 BPJS pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Dan yang
lebih penting adalah, Puskesmas Senduro mampu memberikan peningkatan kualitas
pelayanan yang semakin baik demi kepuasan sasaran pelayanan puskesmas serta
mampu memberikan pelayanan prima.
Untuk memudahkan Kelancaran Persiapan akreditasi puskesmas, yakni memudahkan Kepala Puskesmas, ketua tim
mutu Puskesmas, penanggung jawab dan pelaksanan upaya Puskesmas, serta
pendamping akreditasi Puskesmas dalam mempersiapkan Puskesmas untuk
akreditasi, dilakukan sosialisasi tentang akreditasi puskesmas yang bertempat
di Ruang Pertemuan Puskesmas Senduro. Peserta terdiri dari seluruh
karyawan karyawati Puskesmas Senduro. Tujuan sosialisasi untuk memberikan
pengertian serta membangun kesiapan Puskesmas dalam pelaksanaan akreditasi
puskesmas pada Tahun 2017.
Puskesmas sebagai salah satu
instansi pelayanan publik sangat dituntut sekali untuk dapat memberikan
pelayanan yang berkualitas padasemua masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Sesuai dengan Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, Puskesmas sebagai Unit
PelaksanaTeknis Dinas kesehatan harus dapat memberikan pelayanan yang bersifat
Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya kesehatan Masyarakat (UKM) dengan
baik.
Pelayanan yang bermutu dan berkualitas dapat diujudkan apabila ada
standar yang jelas untuk sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan pengawasannya,
Untuk meujudkan hal itu maka sesuai dengan Permenkes diatas setiap Puskesmas
harus terakreditasi dengan baik dan diharpkan pada tahun 2017 Puskesmas Senduro
telah mendapatkan piagam akreditasi minimal akreditasi dasar.
Untuk mewujudkan Akreditasi Puskesmas membutuhkan perhatian dan tenaga yang ekstra dari masing-masing warga Puskesmas, hal ini disebabkan karena cukup banyak dokumen yang harus disiapkan, untuk peran dari kepala Puskesmas dalam menggrakkan tim akreditasi sangat diharapkan. Disamping itu,karena cukup banyak dokumen dan bukti-bukti yang diperlukan dalam mewujudkan akreditaasi Puskesmas tersebut. (ewy.pkmsenduro)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar